DESA PANDANARUM GELAR MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025

  • Jun 28, 2024
  • KIM SWARA ARUM

    Pemerintahan Desa Pandanarum Melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan DU RKPDes tahun anggaran 2026 di Balai Desa Pandanarum, Rabu (26/06/24). Musyawarah tersebut diadakan oleh BPD Desa Pandanarum yang dihadiri oleh Camat Tempeh yang diwakili oleh Kasi PMD, PLD, Kepala Desa serta Perangkat Desa, RW, RT, SKD, BUMDES, PKK, GERBANGMAS dan Tokoh Masyarakat. 

 

         Kepala Desa Pandanarum berharap hasil dari musdes dapat menghasilkan usulan- usulan prioritas untuk pembangunan desa di tahun 2025, "Dengan adanya musdes ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Kades Pandanarum, Bpk. TI'UN, S.H 

 

    Penyusunan RKPDes bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan pemberdayaan dan Anggaran tidak terduga. Acara musdes berjalan dengan lancar dan seluruh peserta menyepakati setiap usulan yang diajukan. Sekretaris Desa Pandanarum menambahkan bahwa di tahun 2024 ini Desa Pandanarum statusnya sudah berganti menjadi Desa Mandiri.