MUSDESSUS PENETAPAN KPM BLT DD
- Jan 24, 2024
- ANDI ARDIANSYAH
Pemerintah Desa Pandanarum melaksanakan Musyawarah Desa penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Pandanarum, Selasa (23/01/2024)
Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa akan terus berlanjut ditahun 2024. Anggaran di ambilkan dari Dana Desa Maksimal 25% dari DD. Dari hasil Musyawarah tersebut Desa Pandanarum Menetapkan 65 KPM BLT DD di Tahun 2024, yang mana nama-nama KPM tersebut diambilkan dari Data Keluarga Miskin Ekstrim. "untuk Anggaran BLT DD ini menjadi kewenangan Desa dan tidak boleh melebihi 25% dari DD dan harus mengacu pada data keluarga miskin ektrim", kata Nurul Ilmi Pendamping Desa Kecamatan Tempeh, yang juga hadir pada acara musdessus tersebut.